Smkmuhdelanggu.sch.id || Memasuki tahun ajaran baru 2019/2020, SMK Muhammadiyah Delanggu mewajibkan Siswa Baru melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai pengganti Masa Orientasi Sekolah (MOS). Dalam pelaksanaannya pihak sekolah juga melibatkan pihak ekternal untuk memberikan pencerahan kepada siswa.
Kepala SMK Muhammadiyah Delaggu Nasrodin mengatakan ketentuan MPLS untuk tahun ajaran ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 18 Tahun 2016. Tujuan utama MPLS adalah membangun suasana ramah, aman, nyaman dan menyenangkan bagi calon siswa baru.
“MPLS kali ini diikuti sebanyak 275 siswa baru yang terbagi dari 6 Jurusan. Peserta didik baru tersebut diberikan berbagai macam materi selama empat (4) hari. Pembukaan diawali dengan sambutan dari Kepala Sekolah Nasrodin sekaligus membuka acara kegiatan MPLS tahun pelajaran 2019/2020”, katanya,(15/7/2019).
Lebih lanjut menurut Nasrodin MPLS ini hendaknya dijadikan ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali persaudaraan. MPLS juga sering dipakai sebagai sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan baru di sekolah tersebut.
“Beberapa narasumber yang kita hadirkan dalam kegiatan ini diantaranya Koramil, Polsek, Polres Klaten dan IPM Kabupaten Klaten”, lanjutnya.
Sementara itu Ketua Panitia MPLS 2019 SMK Muhamamdiyah Delanggu Muslim A Rahman mengungkapkan, dalam kegiatan ini SMK Muhammadiyah Delanggu ingin membentuk dan menyiapkan mental siswa baru agar sesuai dengan karakter dan cirri khas siswa SMK Muhammadiyah Delanggu. Yakni, memiliki mental petarung dengan disiplin tinggi dan bisa bersaing dengan siapapun.